
Serang Bantenmornasional.com Camat Pamarayan menghadiri undangan Kepala Desa pasirkembang perihal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari senin (26/05/ 2025) di Aula Kantor Desa pasirkembang kecamatan pamarayan kabupaten serang provinsi Banten
Kegiatan di hadiri pula Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Para Aparatur Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan Babinsa Danramil Pamarayan,Tokoh Masyarakat, serta Anggota Masyarakat yang ada di Desa Pasirkembang kecamatan pamarayan kabupaten serang provinsi Banten
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar serta telah disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasirkembang dengan memilih pengurus yaitu :
Pengawas : 3 (tiga) orang dari Unsur Aparatur Desa 2 orang dan unsur Desa BPD Dan kepala Desa
Pengurus : 5 (lima) orang dari Unsur Masyarakat, yaitu : Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Bendahara.
Pada Kegiatan camat Pamarayan menyampaikan Harapannya supaya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pasirkembang ini bisa berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, yang mana suksesnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tentu perlu dukungan dari semua masyarakat Desa pasirkembang kecamatan pamarayan kabupaten serang provinsi Banten.
Saepudin selaku Kepala Desa mengatakan pihak Aparatur Desa siap menjadi pengawas dalam kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, “tentunya ini menjadi tanggung jawab kita Bersama untuk mensukseskan program pemerintah pusat”, ujarnya.(Madhadi)