
Serang, Dengan pemberitaan adanya di duga pembuangan limbah B3 sembarangan pihak pengelola mengklarsipikasi pemberitaan tersebut
Hasil konfirmasi awak media dengan pengelola 09/07/2025 bahwa pihaknya sebagai pengelola sudah sesuai dengan ketentuan aturan di antaranya pihaknya adanya beberapa dokumen sesuai dengan ketentuan, menurutnya bahwa barang tersebut dalam pemberitaan tersebut, bukan bersumber dari perusahaan PT WPLI namun di perusahaan lain serta bukan limbah B3
Adapun jenis barang yang di keluarkan tersebut, merupakan bentuk, sisa sisa barang yang di angkut dari aramada kendaraan, hanya di bersihkan dari perusahaan supaya lingkungan perusahaan bersih untuk menjaga kesehatan kariyawan, ungkapnya.(Jasmani)