
Serang, Bantenmornasional.com Pekerjaan kontruksi pembongkaran badan jalan Cirabit Cikande Rangkasbitung dengan menggunakan eksepator diruas jalan nasional wilayah 1 Banten tahun 2025 patut di pertanyakan
Hal ini disampaikan oleh Panji Abdillah Ketua DPD Serang, Direktorat Lembaga Perlindungan konsumen Nasional saat diminta keterangannya pada awak media, Menurut Panji adanya pekerjaan tersebut patut dipertanyakan proyek tersebut milik siapa? berdasarkan informasi data LPSE tahun 2025 kami tidak menemukan adanya pekerjaan kontruksi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat melalui lembaga Negara Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan nasional jalan Cirabit
Lanjut Panji Proyek Pengerjaan Jalan Nasional Wilayah 1 Banten dengan PPK 1 Tahun 2022-2024 di kerja kan oleh PT. Bumi Duta Persada dengan nilai anggaran sebesar Rp. 240. 481. 324. 000,- namun hasil dari pada kegiatan tersebut kiranya dapat dikatagorikan salah satu pekerjaan dengan hasil yang terindikasi tidak maksimal ujarnya
Lebih lanjut Panji menerangkan, apakah pekerjaan konstruksi pembongkaran beton dengan dilakukannya penggantian rijit beton baru yang saat ini masih dalam proses pada pengerjaan dengan aitem per long Sekmen/sport merupakan pekerjaan retensi 5 persen dari sisa anggaran perawatan atas paket tahun anggaran 2022-2024 yang dikerjakan oleh penyedia jasa atau kegiatan tersebut merupakan perawatan berkala yang dilakukan pihak balai BP2JNW 1 Banten tahun 2025, Apabila pekerjaan tersebut merupakan perawatan retensi 5 persen, tentunya pekerjaan lebih kepada pemeliharaan pada pekerjaan konstruksi tahun 2022-2025 dan bukan dilakukannya pekerjaan baru, paparnya dihadapan awak media
Maka dari itu Untuk mengetahui informasi secara akurat terkait pengerjaan jalan Cikande Rangkasbitung tahun 2025 ini, apakah masih pekerjaan dari pihak penyedia jasa kontruksi atau pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak BPJWN Banten, kami pun akan membuat surat klarifikasi yang ditujukan kepada PPK.1.1 PJNW 1 Banten ujarnya Panji.(Red Tim)