Iklan

DPP LSM BINTANG Layangkan Surat Somasi Ke Kantor Dinas DTRB Tangerang Terkait Dugaan "Mark Up Anggaran Gapura Tahun 2025

bantenmornasional.com
Rabu, 08 April 2026, 16.47 WIB Last Updated 2026-04-08T09:47:08Z

Kab Tangerang Bantenmornasional.com DPP LSM BINTANG layangkan surat somasi kepada dinas tata ruang dan bangunan kabTangerang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran kegiatan penebangan gapura di wilayah kab Tangerang Tahun 2025, Rabu 08/04/2026



Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0137//Dpp LSM Bintang/IV/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk Kegiatan pembangunan gapura yang buat hampir si seluruh wilayah Tangerang dengan total 90 unit dengan total anggaran sebesar Rp 12.000.000.000 Miliyar berdasarkan data yang kami punya.



M Zaenuddin selaku team investigasi Dpp Lsm Bintang mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan kegiatan anggaran pembangunan gapura di wilayah Tangerang adanya ketidak wajaran dari pisik bangunan 




Lanjut Zaenuddin dirinya mengatakan kegiatan pembangunan gapura yang di temukan tersebut di anggap kurang layak dengan total anggaran sebesar itu.

Team investigasi menemukan bahwa untuk kegiatan pelaksanaanya kegiatan berdasarkan analisis dan kajian kami kegiatan tersebut kami menduga adanya kongkalikong ujar Jae.



Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Dinas DTRB sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucapnya.


(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • DPP LSM BINTANG Layangkan Surat Somasi Ke Kantor Dinas DTRB Tangerang Terkait Dugaan "Mark Up Anggaran Gapura Tahun 2025
  • 0

Terkini