TANGERANG – Pembangunan proyek fisik berupa gapura yang berlokasi di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek tersebut ditengarai sebagai "proyek siluman" lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaannya di lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan media di lokasi, proyek pembangunan gapura ini sama sekali tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.
Padahal, keberadaan papan nama tersebut merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat serta fungsi kontrol sosial tidak dapat mengetahui kepastian volume pekerjaan, nilai anggaran yang digelontorkan, sumber dana, jangka waktu pelaksanaan, hingga nama kontraktor atau CV/PT yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, setiap pembangunan yang dibiayai oleh uang negara seharusnya dikerjakan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi kualitasnya."Kalau tidak ada papan proyeknya seperti ini, kami jadi bingung ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan.
Wajar kalau warga menduga ini proyek siluman yang asal jadi," ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi.Selain masalah transparansi anggaran, pelaksanaan proyek di lapangan juga disinyalir mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu keselamatan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan papan proyek dan menyarankan untuk langsung bertanya kepada pihak mandor pelaksanaan.Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek/mandor maupun instansi terkait di tingkat Kelurahan Kaduagung dan Kecamatan Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas dan detail pengerjaan gapura tersebut.
Masyarakat mendesak agar dinas terkait segera turun tangan melakukan pengawasan ketat agar proyek tersebut tidak merugikan keuangan daerah dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Red)


