TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Bintang Indonesia (Barisan Intelek Anak Negeri) menegaskan siap membuka data valid ke publik.
Langkah ini diambil guna menyanggah pernyataan Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, yang menuding pemberitaan terkait program bedah rumah di wilayahnya sebagai informasi bohong atau hoaks."Kami memiliki bukti konkret di lapangan dan siap mempertanggungjawabkannya," tegas Panji, perwakilan DPP LSM Bintang Indonesia.
Persoalan ini mencuat setelah tim investigasi LSM melakukan upaya klarifikasi dan audiensi di Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/08/2026).
Namun, dalam kesempatan tersebut, Camat Solear sedang tidak berada di kantor.Saat audiensi berlangsung, tim LSM ditemui oleh salah satu pegawai kecamatan bernama Wahyu.
Kepada tim LSM, Wahyu mengklaim bahwa seluruh program Bedah Rumah Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan 100 persen, mengacu pada data yang dilampirkan saat audiensi.Namun, klaim pihak kecamatan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan hasil kroscek langsung oleh tim LSM Bintang Indonesia, warga yang tercantum secara resmi sebagai penerima manfaat justru mengaku sama sekali tidak pernah menerima bantuan Bedah Rumah Tahun 2025 dari Kecamatan Solear.
Merasa menemukan indikasi kuat adanya program fiktif, DPP LSM Bintang Indonesia tidak tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum dalam waktu dekat."
Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan," pungkas Panji.(Red)

.jpg)
