SERANG – Proyek rekonstruksi jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Bina Marga memicu polemik besar. Aktivis kelembagaan secara terbuka menduga proyek infrastruktur di Kecamatan Cikeusal ini sarat akan praktik korupsi. 11/9/2026
Akibat kualitas pengerjaan fisik yang buruk dan dinilai asal-asalan, aparat penegak hukum kini didesak untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kritik dan desakan hukum ini disuarakan secara lantang oleh Ade Jali, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia Kabupaten Serang.
Ia menyoroti langsung pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan yang terlihat rapuh dan "asal jadi".
Dengan tegas, Ade Jali meminta agar pekerjaan tersebut dibongkar kembali dan dibangun ulang sesuai standar spesifikasi mutu.
Lebih lanjut, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Serang serta Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Banten untuk segera memeriksa seluruh jajaran dinas terkait, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak ketiga yang terlibat.
Kecurigaan publik diperkuat oleh sikap pelaksana proyek yang seolah menghindar; mereka tidak pernah berada di lokasi kerja saat dipantau dan sangat sulit dihubungi via pesan WhatsApp.
Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik "kongkalingkong" atau permufakatan jahat antara oknum dinas dan pemborong untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, berikut adalah detail teknis pekerjaan yang menjadi objek desakan hukum tersebut:
Nama Paket Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Panyabrangan-Kampungsawah Kecamatan Cikeusal (Fokus Sorotan: Pembangunan TPT)
Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang (Alamat: Jl. Sama'un Bakri, Telp/Faks: (0254) 200363, Serang 42113)
Nomor Kontrak: 620/06-PK.HS.10965347000/SPK/RKN.JL.PYBRGN-KPSWH/KPA-BM/DPUPR/2026Jenis Kontrak: Kontrak Harga Satuan (Tahun Tunggal)Sumber Dana: OPSEN PKB-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2026
Nilai Total Pekerjaan: Rp398.003.459,54 (Termasuk PPN)Masa Pelaksanaan: 90 (sembilan puluh) Hari KalenderMasa Pemeliharaan: 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT. ARDZIN AZDOIA PUTRI
Konsultan Pengawas: CV. ZURRA ENGINEERINGLSM Gerhana Indonesia menegaskan bahwa anggaran ratusan juta rupiah ini bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan uang keringat masyarakat Kabupaten Serang.
Buruknya kinerja kontraktor PT. ARDZIN AZDOIA PUTRI serta mandulnya fungsi pengawasan dari CV. ZURRA ENGINEERING dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Aktivis menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal pelaporan resmi kasus ini ke markas Polda Banten agar diproses secara hukum.(Red)



