
Serang. Bantenmornasional.com Sebuah gudang tempat pembersihan sarang walet di Kp Ampel RT 08 RW 03 desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten serang diduga gudang ilegal. 22/06/2025
Pasalnya, gudang pembersih sarang burung walet yang terlihat sangat tertutup dan mengundang kecurigaan.
Pantauan awak media di lokasi, Jumat (20/6/2025), pintu ruko yang diperuntukan sebagai usaha sarang burung walet itu ditutup ketat.
Dari luar pintu terlihat banyak motor pekerja pencabut bulu sarang walet tersebut. Bahkan, pekerja itu pun dicurigai tidak memiliki BPJS Tenaga Kerja.
Kemudian, ruko tempat tinggal yang di belakang itu hening ditutup, seakan tidak ada aktivitas pembersihan sarang burung walet digudang tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada dilokasi ruko ada seorang engkoh bisa dibilang tangan kanan bos tidak mengerti dengan soal izin pengelolaan sarang burung walet. Coba nanti saya ambil dulu
Akan tetapi, saat diperlihatkan alamat berusaha dari perijinannya bukan alamat di Pamarayan melainkan alamat nya di jakarta. Saat di konfirmasi untuk alamatnya ko bukan di sini untuk alamat ijinnya
Udah ijin ke desa dan ke kecamatan udah mengetahui
Sampai Berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi ke muspika kecamatan Pamarayan. (Red Tim)