Iklan

Sikap Diam Diduga Pembiaran, Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait Tak Mampuh Menindak Tambang Galian Tanah yang Timbulkan Kerusakan Alam

bantenmornasional.com
Senin, 23 Juni 2025, 08.47 WIB Last Updated 2025-06-23T01:47:29Z


Nampak truk-truk monster bermuatan tanah yang mengangkut hasil alam di  galian kp bahbul dan tutul  desa citeras kecamatan Rangkasbitung Kab lebak



LEBAK, Bantenmornasional.com Eksploitasi alam yang terjadi di kabupaten Lebak semakin hari semakin memprihatinkan Sehingga membuat jalan licin yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Minggu 22 Juni 2025



Terjadinya kerusakan alam yang indah ini karena tidak ada ketegasan dan keberanian dari pemerintah daerah untuk menutup tambang galian yang jelas-jelas sangat berdampak buruk bagi alam dan masyarakat sekitar.




di Kabupaten Lebak masih terlihat pembiaran dengan menjamur tambang galian tanah yang di duga hampir semuanya tidak memiliki izin Resmi dari pemerintah daerah maupun pusat,


Pengusaha tambang galian tanah secara terang-terangan melakukan penambangan dengan cara terbuka seolah tak tersentuh.


Merasa kebal hukum, sehingga para pelaku tambang yang diduga ilegal ini pun semakin menjadi ketika mencari pundi-pundi dengan cara mengekploitasi dan merusak alam di Kabupaten Lebak tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi nanti.


Keserakahan, membuat para pelaku tambang ini sudah tidak lagi memikirkan dampak buruknya bagi alam dan orang lain. Dalam otak mereka, yang terlintas hanyalah uang dang uang. Seperti beberapa tambang tanah yang terdapat di kecamatan Curugbitung, salah satunya di desa Cilayang dan juga di Kecamatan Rangkasbitung yang berada di desa citeras Dalam menjalankan usahanya, mereka tidak mau tahu dan pura-pura tidak tahu jika usaha tambang yang mereka lakukan sangat membahayakan serta menyengsarakan masyarakat lainnya.(Madhadi)

Komentar

Tampilkan

  • Sikap Diam Diduga Pembiaran, Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait Tak Mampuh Menindak Tambang Galian Tanah yang Timbulkan Kerusakan Alam
  • 0

Terkini