
Serang Bantenmornasional.com Proyek pembangunan rabat beton yang berada di kampung Cangkuang RT 09/02 Desa Tunjung Teja kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten. Dengan nilai anggaran Rp. 141.145.800, diduga di jadikan sebagai ajang korupsi untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasalnya dari pantauan awak media Saat dilokasi, terlihat adanya beberapa kejanggalan, rabat beton yang baru selesai dikerjakan Diduga Pemerintah Desa Tunjung Teja belum menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa, yang berpotensi menimbulkan penyelewengan dan kerugian bagi masyarakat. Ketidaktransparanan ini terlihat dari minimnya informasi publik terkait penggunaan dana desa, seperti tidak adanya informasi volume seperti panjang Lebar dan tinggi yang mudah diakses oleh warga. ( Senin 7 Juli 2025 )
proyek yang seharusnya mencantumkan rincian anggaran, seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Ketidaktransparanan membuka celah bagi penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti korupsi, penggelembungan dana.
Masyarakat yang tidak memiliki akses informasi yang cukup akan kesulitan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Sehingga berita ini di terbitkan, Tim Pelaksana Kerja ( TPK ) , Hadi belum bisa dikonfirmasi.(Red tim)