Iklan

Rudi Ketua DPD Kota/Kab Serang Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara Menyoal Proyek Galian Kabel PLN di Desa Sindang sari kecamatan Pabuaran Diduga Langgar SOP dan K3

bantenmornasional.com
Jumat, 01 Agustus 2025, 12.56 WIB Last Updated 2025-08-01T05:56:23Z



Serang, Bantenmornasional.com Proyek Galian Kabel PLN di Desa Sindang sari kecamatan Pabuaran kabupaten serang provinsi Banten Diduga Langgar SOP dan K3


Dan Proyek Di duga Di kerjakan Asal-asalanyang di kerjakan PT BAGUS PENDRIANSYAH jalan , Palima -tenang jumat 01 Agustuss 2025

Proyek Galian Kabel PLN desa sindangsari Diduga Langgar SOP dan K3. Proyek galian kabel bawah tanah milik PLN di wilayah Kabupaten serang provinsi Banten menuai kritik keeras ketua DPD Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara Proyek yang seharusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun hal ini justru di duga di kerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai aturan yang berlaku.


Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa galian kabel yang berada di desa Sindangsari kecamatan Pabuaran kabupeten serang ini memiliki kedalaman hanya 60 hingga 100 cm. Padahal, dalam protokol teknis PLN, kedalaman ideal pemasangan kabel bawah tanah adalah 150 cm.-180cm


Tak hanya itu, tidak tampak adanya rambu-rambu keselamatan atau baliho informasi proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan serta warga sekitar karena tidak ada penanda yang menunjukkan adanya pekerjaan konstruksi aktif di bahu jalan.


Proyek Di duga Di kerjakan Asal-asalan Informasi yang di himpun dari sumber lapangan menyebutkan bahwa proyek ini di kerjakan oleh rekanan pihak ketiga PLN (Persero) Sepatan. Namun, pelaksanaan di lapangan di duga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan teknis yang telah di tetapkan.


Ketua DPD Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara Rudi menyampaikan kekhawatiran serius atas kondisi tersebut. Ia meminta PLN untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas kontraktor yang terlibat.



“Bilamana memang pihak ketiga dalam pengerjaan tidak sesuai standarisasi SOP PLN, maka ini akan menjadi problem besar bagi Direksi PLN. Apalagi ada dugaan kecurangan dalam pemasangan kabel yang seharusnya mengikuti ketentuan seatplan kedalaman 150 cm,”-180cm ujar.,Pardi sahri


Lebih lanjut, Rudi mendesak PLN untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi terhadap seluruh jalur galian yang palina-Tenang. sedang yang di kerjakan, khususnya di desa Sindangsari kecamatan Pabuaran kabupeten serang provinsi Banten .


Tuntutan Transparansi dan Keamanan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang tidak transparan dan berisiko menimbulkan masalah keamanan publik. Galian kabel tanpa pengamanan dan pelabelan yang layak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, longsor, hingga gangguan jaringan listrik di masa depan tutup Rudi, (Red BN)


Warga pun berharap ada pengawasan lebih ketat dari pihak PLN terhadap rekanan yang mengerjakan proyek strategis seperti ini, agar kualitas pekerjaan sesuai standar, aman, dan tidak merugikan masyarakat.(Red BN)

Komentar

Tampilkan

  • Rudi Ketua DPD Kota/Kab Serang Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara Menyoal Proyek Galian Kabel PLN di Desa Sindang sari kecamatan Pabuaran Diduga Langgar SOP dan K3
  • 0

Terkini