KABUPATEN TANGERANG – Gelombang protes warga yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Tangerang Raya kembali memuncak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (30/12).
Aksi yang bertajuk "Aksi Jilid 3: APBD Bukan Uang Pribadi Pejabat" ini merupakan kelanjutan dari kegelisahan warga terhadap sejumlah kebijakan penggunaan anggaran yang dinilai tidak menyentuh kepentingan rakyat kecil.
Soroti Penggunaan Anggaran dan Fasilitas Mewah di Tengah Kesulitan Rakyat:
Dalam orasinya, massa menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap sebagai bentuk "pemborosan berjamaah". Salah satu yang paling memicu amarah adalah penggunaan dana APBD sebesar Rp900 juta untuk rapat evaluasi di hotel mewah di Bandung yang dibarengi dengan acara konser musik.
"Kami datang lagi untuk ketiga kalinya karena suara kami belum didengar secara nyata. Uang rakyat digunakan untuk rapat mewah di luar kota dan membangun fasilitas gedung yang tidak mendesak, sementara masih banyak infrastruktur desa yang terbengkalai," teriak salah satu koordinator Atau orator aksi di atas mobil komando.
Sorotan Hukum: M. Nasir, SH Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Wewenang:
Di tengah kerumunan massa, tampak hadir praktisi hukum M. Nasir, SH, yang ikut memberikan dukungan moral dan orasi hukum. Dalam keterangannya kepada media, Nasir menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah etika, melainkan potensi pelanggaran hukum terkait asas umum pemerintahan yang baik.
"Secara hukum, penggunaan APBD harus berlandaskan asas kemanfaatan dan kepentingan umum. Ketika anggaran miliaran rupiah dialokasikan untuk renovasi ruang istirahat pejabat atau konser di luar kota saat ekonomi rakyat sedang sulit, maka patut diduga ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power)," tegas M. Nasir, SH.
Ia juga menyoroti peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat yang terkesan lamban dalam merespons kegaduhan ini.
"Kami tidak main-main. Jika aksi jilid ketiga ini tetap tidak membuahkan hasil konkrit, saya bersama tim hukum aliansi akan menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan atau bahkan KPK. Dokumen-dokumen proyek yang kami duga 'mark-up' atau tidak efisien ini akan kami jadikan bukti permulaan. Rakyat tidak boleh terus disuguhi tontonan pemborosan di tengah kemiskinan," tambah Nasir dengan nada bicara yang lugas.
6 Tuntutan Utama Massa:
Berdasarkan selebaran yang disebarkan, massa membawa enam tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang:
1. Klarifikasi Terbuka: Mendesak Bupati Tangerang menjelaskan secara transparan penggunaan APBD pada rapat evaluasi di Bandung.
2. Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan informasi atas penggunaan dana yang dianggap tidak efektif dan efisien.
3. Audit Investigatif: Mendesak BPK dan Inspektorat untuk segera melakukan audit terkait indikasi pemborosan.
4. Tindak Tegas Penyelewengan: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang.
5. Stop Seremonial: Menghentikan segala kegiatan seremonial pejabat yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
6. Optimalisasi Pengawasan: Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Proyek Miliran Rupiah Jadi Sorotan:
Selain masalah rapat di Bandung, massa juga mempertanyakan urgensi proyek penataan Gedung Setda senilai Rp14,7 Miliar dan pembangunan Gapura Selamat Datang senilai Rp2,4 Miliar. Menurut mereka, angka tersebut sangat fantastis dan seharusnya bisa dialokasikan untuk jaminan sosial atau kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih berupaya untuk beraudiensi langsung dengan Bupati atau pejabat berwenang guna mendapatkan jawaban tertulis atas tuntutan mereka. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
(Arfn*).


