Lebak, Dugaan praktik Maraknya galian tanah mencuat di Desa Cilayang Kabupaten Lebak. Diduga ada beberapa titik di lokasi tambang yang aktif Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan pengguna jalan menjadi sorotan Aktivis.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (13/6/2026), terlihat aktivitas pengangkutan tanah menggunakan sejumlah kendaraan, di antaranya dump truk besar dengan indeks 22 serta dump truk engkel dengan indeks 7 yang hilir mudik mengangkut material dari area galian.
Seorang pria yang mengaku sebagai pengatur di lokasi menyebutkan bahwa galian ini udah jalan lama Ia juga mengklaim bahwa aktivitas tersebut telah diketahui oleh aparat penegak hukum (APH).
“Sudah banyak yang datang dari APH, kemarin kemaren juga Sempat di op,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas galian tanah yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, khususnya dalam sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
Tak hanya itu, di sepanjang jalan raya Maja Cilayang, sejumlah dump truk bermuatan tanah terpantau parkir di badan jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu pengguna jalan lain serta terkesan menjadikan fasilitas umum sebagai area operasional pribadi.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga luput dari pengawasan pihak terkait. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat disebut-sebut belum mengambil tindakan tegas, sehingga memunculkan anggapan adanya pembiaran.
LSM Bintang Indonesia pun angkat suara dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum Polda Banten untuk segera bertindak.
“Kami mendesak dinas terkait di Provinsi Banten bersama APH segera turun ke lokasi. Jika terbukti ilegal, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan aktivitas tersebut akan segera dilaporkan secara resmi ke Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pengelolah galian.(Red)



