Iklan

Diduga Rusak Ekosistem, Aktivis Desak Polda Jawa Barat Sidak Tambang Galian Tanah Merah di Tenjo Bogor

bantenmornasional.com
Senin, 19 Oktober 2026, 20.03 WIB Last Updated 2026-10-19T13:03:40Z


BOGOR, 19 OKTOBER 2026 – Sejumlah aktivis peduli lingkungan hidup mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang galian tanah merah di kawasan Bogor. 

Lokasi penambangan tersebut berada di RT 03RW 01 kp. Cipare desa Tenjo kec Tenjo Jl. Sentra Hills No. 5 Blok G1 Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat.  

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dan pantauan langsung di lapangan yang menunjukkan aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah beroperasi secara masif.

Kegiatan tersebut diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi (ilegal) dari otoritas terkait.

Perwakilan aktivis lingkungan menyatakan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ini dapat memicu bencana ekologis yang lebih luas. "Kami melihat langsung dampak di lapangan. 

Aktivitas tambang galian tanah merah ini diduga kuat merusak bentang alam, memicu erosi, dan mengancam ekosistem lokal di sekitarnya. 

Jika tidak segera dihentikan dampaknya akan sangat merugikan masyarakat Tenjo ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain merusak lingkungan, aktivitas hilir mudik kendaraan berat di sekitar Jl. 

Sentra Hills juga dikeluhkan karena berpotensi merusak infrastruktur jalan umum serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga setempat akibat polusi debu yang ditimbulkan.

Oleh karena itu para aktia RT03 RW 01 kp. Cipare desa Tenjo kec Tenjo

1. Melakukan sidak dan investigasi menyeluruh ke lokasi Jl. Sentra Hills No. 5 Blok G1, Tenjo.

2. Memeriksa legalitas dan dokumen perizinan lingkungan dari pihak pengelola tambang.

3. Menghentikan total aktivitas penambangan jika terbukti melanggar hukum dan tidak memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

4. Menindak tegas oknum yang terlibat di balik aktivitas yang diduga merusak alam tersebut demi penegakan hukum lingkungan hidup.

Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan ekosistem di Kabupaten Bogor.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Rusak Ekosistem, Aktivis Desak Polda Jawa Barat Sidak Tambang Galian Tanah Merah di Tenjo Bogor
  • 0

Terkini