TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Bintang Indonesia mengecam keras dugaan pemotongan upah pekerja Office Boy (OB) dan petugas keamanan (security) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan temuan di lapangan, upah yang seharusnya diterima pekerja berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan, justru dipangkas drastis menjadi hanya Rp2.250.000 per bulan.Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan DPP LSM Bintang Indonesia, Panji.
Ia menjelaskan bahwa ketimpangan ini terungkap setelah timnya melakukan investigasi langsung dan mengonfirmasi para pekerja di lapangan."Berdasarkan data yang kami miliki, anggaran belanja Jasa Keamanan Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3.729.600.000.
Sementara untuk belanja Tenaga Kebersihan Tahun 2025 mencapai Rp5.934.060.000," ujar Panji dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).Menurut Panji, angka-angka tersebut sangat kontradiktif dengan realita yang diterima para pekerja.
Berdasarkan pengakuan dari para petugas keamanan dan kebersihan, upah bulanan mereka mandek di angka Rp2.250.000 dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini. Ironisnya lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima hanya sebesar Rp400.000.
Padahal, dalam agenda audiensi sebelumnya antara DPP LSM Bintang Indonesia dengan pihak Setda Kabupaten Tangerang, diperoleh informasi resmi yang berbeda. Perwakilan dari Setda berinisial MZ sempat menyatakan bahwa gaji petugas keamanan dianggarkan sebesar Rp3.200.000, sedangkan petugas kebersihan dianggarkan sebesar Rp3.400.000."Ada perbedaan mencolok antara apa yang disampaikan pihak Setda dengan fakta riil di lapangan.
Analisis dan kajian kami menduga kuat adanya praktik kongkalikong atau pemufakatan jahat antara oknum di Sekretariat Daerah dengan pihak penyedia jasa, yakni PT Loka Karya Mandiri," tegas Panji.Menyikapi temuan ini, DPP LSM Bintang Indonesia menegaskan akan memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Jika tidak ada penyelesaian yang berpihak pada hak-hak pekerja, lembaga ini siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum."Kami menunggu jawaban resmi dan iktikad baik dari pihak Sekretariat Daerah maupun PT Loka Karya Mandiri.
Jika tidak ada kejelasan, kami akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan temuan dugaan penyelewengan anggaran ini ke dinas terkait dan aparat penegak hukum," tutup Panji.(Red)


